Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat Ditertibkan, Ini Tujuannya

JABARNEWS | KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menurunkan alat berat untuk membongkar puluhan bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat, Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga:  Dinkes Kota Bandung Sebut Imunisasi Bisa Cegah Delapan Penyakit pada Anak, Apa Saja?

“Penertiban bangunan dan PKL ini sudah sesuai dengan SOP. Sebelumnya kami sudah melayangkan surat peringatan,” kata Kepala Satpol PP Karawang Wahyu Suherman, di Karawang.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya melakukan pendataan, pemberitahuan hingga melayangkan surat peringatan ketiga. Namun surat peringatan tersebut tidak digubris sehingga dilakukan pembongkar oleh Satpol PP Karawang.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini

Menurut dia, pembongkaran bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat dilakukan setelah pemilik bangunan sudah mendapatkan peringatan ketiga dari pemerintah.

Baca Juga:  Prajurit TNI Lakukan Dialog Santai dengan Para Remaja

Ia mengatakan sesuai dengan hasil pendataan, ada 93 bangunan liar yang dibongkar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat.