Daerah

Pergub Anti Radikalisme dan Intoleran Segera Terbit, Uu Ruzhanul Ulum: Bisa Dijadikan Payung Hukum

×

Pergub Anti Radikalisme dan Intoleran Segera Terbit, Uu Ruzhanul Ulum: Bisa Dijadikan Payung Hukum

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Anti Radikalisme dan Intoleran.

Baca Juga:  Penyebab Kecelakaan di Tol Cipali Didominasi Kelalaian Manusia, Capai 86 Persen

Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa saat ini Pergub tersebut sudah hampir rampung dan siap untuk ditandatangani.

“Pergub sudah hampir selesai ditandatangani,” kata Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja Komitmen Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik secara Pentahelix

Menurut Uu Ruzhanul Ulum, Pergub ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk mengambil langkah yang sama.

“Nanti itu bisa dijadikan payung hukum bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hal-hal semacam ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Hingga November 2021, Tercatat 424 Bencana Terjadi di Indonesia, Banjir Mendominasi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan