Pergub Anti Radikalisme dan Intoleran Segera Terbit, Uu Ruzhanul Ulum: Bisa Dijadikan Payung Hukum

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menemui pengunjuk rasa yang tergabung dalam kelompok SAMMARI di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar).

Sebelumnya, Uu Ruzhanul Ulum mendorong penyelesaian masalah anti radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) yang terjadi di Kabupaten Garut.

“(Kasus NII) Itu sudah ditindaklanjuti oleh aparat, cuma kita akan mendorong untuk segera diselesaikan, karena memang yang namanya kelompok yang mengganggu NKRI, bukan hanya musuh pemerintah, melainkan musuh bersama,” ucap Uu Ruzhanul Ulum.

Baca Juga:  Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Batubara, Polisi Bawa Barang Bukti Seng

“Aspirasi ini merupakan dorongan bagi pemerintah untuk menindaklanjuti. Namun ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab semua pihak. Tetap harus ada kebersaman dengan seluruh masyarakat,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Pembangunan PLTSa Gedebage, akan Kembali Dikaji