Bawa Narkoba Depan Indomaret, Pria Gondrong Asal Asahan Ditangkap

Tersangka Sugi diamankan Polres Asahan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pria di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, SP alias Sugi (27) ditangkap saat melintas di depan salah satu minimarket Indomaret di Jalan Singa, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Soal Iklan Judi Slot Online di Angkot, Begini Tindakan Dishub Kota Sukabumi

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, tersangka ditangkap personil satresnarkoba terkait tindak pidana atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja: Jabar Konsisten Wujudkan Smart Province

“Dari tersangka disita barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,37 gram,” katanya, Minggu (23/1/2022).

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, tersangka dengan ciri-ciri rambut gondrong membawa narkoba didapatnya dari seorang pengedar warga Asahan.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Apresiasi Antusias Pelajar di Asahan Ikuti Vaksinasi

Atas informasi itu, personil langsung melakukan pengejaran.