Nasional

Tok! Pileg dan Pilpres 2024 Digelar Pada Tanggal Ini

×

Tok! Pileg dan Pilpres 2024 Digelar Pada Tanggal Ini

Sebarkan artikel ini
Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu bersepakat mengenai waktu Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan pemilu anggota legislatif (Pileg) tahun 2024.

Pileg dan Pilpres 2024 disepakati bakal digelar pada 14 Februari 2024. Demikian disampaikan Mendagri Tito Karnavian pada rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Baca Juga:  Kemesraan Ridwan Kamil dan Anies Baswedan, Siap Dipasangkan di Pilpres 2024?

Dia mengatakan bahwa pemerintah sependapat terkait dengan rencana pelaksanaan pemungutan suara Pilpres, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, serta pemilu anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca Juga:  Pengelola Karaoke dan Klub Malam Diminta Lakukan Rapid Test Pengunjung

“Kami kira dari pemerintah sependapat, 14 Februari,” kata Mendagri pada rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda penetapan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga:  Berkurang 5.070, Daftar Pemilih Berkelanjutan di Purwakarta 715.257 Orang

Agenda itu diikuti oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan