DLH Jabar Sebut Aktivitas Pembangunan Berdampak pada Pencemaran Udara

Ilustrasi pencemaran udara. (Foto: Ekrut).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menyebut bahwa aktivitas pembangunan berdampak negatif terhadap lingkungan, khusunya kualitas udara.

Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias mengatakan, kualitas udara sangat dipengaruhi oleh berbagai aktivitas, baik yang bersifat alami atau pun antropogenik, dan menghasilkan emisi yang mengandung berbagai zat pencemar ke udara.

Baca Juga:  Gara-gara Masih Ada Utang, Kubah Masjid Al Jabbar Terancam Dibongkar

“Seiring dengan meningkatnya aktivitas pembangunan, selain berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi, tapi juga dapat berdampak negatif terhadap lingkungan bila tidak dilakukan upaya pengelolaan dan pengendalian terhadap dampak lingkungan tersebut,” kata Prima di Kota Bandung, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga:  Apa Benar Lingkar Perut Wanita Lebih dari 80 Cm Bisa Mempengaruhi Kesehatan Tubuh? Ini Kata dr. Nadia Alaydrus

“Salah satu dampak negatif adalah terjadinya pencemaran udara akibat emisi yang dihasilkan terutama dari kegiatan industri dan transportasi, seperti di wilayah perkotaan atau pun zona industri,” lanjutnya.

Baca Juga:  Partisipasi Perempuan di Kancah Politik Perlu Ditingkatkan

Prima menjelaskan tujuan dari kegiatan uji emisi, yaitu menindaklanjuti amanat PP No. 22 Tahun 2021 pada Pasal 206, bahwa setiap pemilik kendaraan yang usianya lebih dari tiga tahun wajib uji emisi.