Daerah

Minggu Depan, Motor Berkenalpot Bising di Kota Bandung Siap-siap Ditindak Polisi

×

Minggu Depan, Motor Berkenalpot Bising di Kota Bandung Siap-siap Ditindak Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, lalulintas, (Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Mulai minggu depan, sepeda motor yang menggunakan knalpot bising bakal ditindak Polisi.

“Kami menindaklanjuti arahan pimpinan dan banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Jadi, segala merek knalpot yang digunakan kendaraan tidak sesuai akan ditindak,” ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Ariek Indra, di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:  Kelompok Remaja di Cineam Tasikmalaya Diamankan Brimob Polda Jabar saat Konvoi Motor, Ternyata...

Pihaknya mengaku sudah mulai gencar melakukan sosialisasi menggunakan berbagai media, di wilayah yang menjadi titik kemacetan dan banyak pengendara menggunakan knalpot bising.

Baca Juga:  Hadapi Mantan Klub dengan Seragam Persib Bandung, Ini Janji Marc Klok ke Persija

“Selama satu minggu ini kami terus sosialisasi sebelum penindakan,” katanya.

Setelah sosialisasi dilakukan, kata dia, pihaknya akan mulai menindak pengguna sepeda motor yang knalpotnya masih bising atau tidak sesuai standar.

Baca Juga:  SIM Keliling Subang Jumat 14 Juli 2023 Disini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan