Gegara Ini, Pria di Tebing Tinggi Gagal Transaksi Narkoba di Rumah Kosong

Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pria berinisial ARN (22) gagal saat akan melakukan transaksi narkoba di salah satu rumah kosong di Jalan Asrama, Lingkungan 6, Kelurahan  Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. 

Baca Juga:  Tiga Daerah Ini Penghasil Beras Ketan Kualitas Terbaik, Subang Posisi Pertama

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan tersangka ARN berawal dari laporan masyarakat adanya seorang laki-laki akan melakukan transaksi narkoba di rumah kosong Jalan Asrama. 

Baca Juga:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Selasa 30 Agustus 2022

Atas laporan itu personil Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap tersangka dalam rumah kosong.

“Dari tersangka disita 1 bungkus narkoba jenis sabu seberat 4,82 gram,” katanya, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga:  Duh! Kasus Penyalahgunaan Obat dan Miras Paling Banyak di Kota Tasikmalaya

Kata dia, dari penggerebekan itu, tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya untuk diantarkan kepada seorang pembeli dengan melakukan transaksi di sebuah rumah kosong.