JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung telah melayangkan teguran kepada pihak pengelola terkait kerumunan saat pertunjukan barongsai di mal Festival Citylink.
Diketahui, dugaan kerumunan yang terjadi saat pertunjukan barongsai di mal Festival Citylink, Selasa 1 Februari 2022 lalu.
Saat ini, Satpol PP Kota Bandung tengah memeriksa pengelola mal terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga: Saingi Produk Impor, POLMAN Bandung Ciptakan Traktor Tangan Lokal yang Lebih Ramah Petani
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengaku sudah menyampaikan teguran kepada pihak pengelola mal sejak mendapat laporan.
Dia mengatakan, pihaknya belum mendapat pemberitahuan terkair acara barongsai tersebut.





