MUI Kabupaten Purwakarta Ajak Tokoh Agama Edukasi Warga Tentang Bahaya Miras

Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien angkat suara soal jatuhnya korban jiwa akibat minuman keras (Miras) di Kabupaten Purwakarta yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kyai karismatik itu mengimbau agar para tokoh agama bisa menyampaikan dakwah tentang bahaya miras.

Baca Juga:  Bikin Syahdu, di Purwakarta Ada Objek Wisata Birdwatching

Menurutnya, Tokoh agama harus bersinergi untuk memberantas Miras di lingkungannya masing-masing dan harus lebih peduli serta berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat jangan mengkonsumsi miras.

Baca Juga:  Tekan Peredaran Narkoba Dikalangan Remaja, Polres Purwakarta Kunjungi Ponpes

“MUI Kabupaten Purwakarta mengimbau pada tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah untuk mendakwah, kampanye dan sosialisasi tentang bahaya miras. Selain dilarang agama, miras juga sangat membahayakan jiwa manusia, untuk hal itu harus dijauhinya,” ucah KH Jhon Dien, pada Senin (14/2/2022).

Baca Juga:  Meriahkan Hari Bhayangkara, Polres Purwakarta Gelar Liga Sepak Bola

Ia menegaskan bahwa miras merupakan barang yang diharamkan agama Islam untuk dikonsumsi. Di samping itu, miras pun berbahaya bagi kesehatan dan jiwa manusia.