Dikibusi warga, Pengedar Narkoba Asahan Asahan Ditangkap

Pengedar narkoba diamankan polisi Asahan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pengedar narkoba berinisial SE (40) ditangkap saat berada di Desa Pulo Bandring, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Asahan Ipda Charles Sianipar mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pengedar narkoba di Desa Pulo Bandring.

Baca Juga:  Mayat Wanita Hamil Ditemukan Bersimbah Darah di Kab. Garut

Atas informasi itu personil melakukan pengejaran, Senin (14/2/2022) sore kemarin.

“Tersangka ditangkap saat berada dalam rumah, dari tersangka disita narkoba jenis sabu seberat 1,26 gram, 1 timbangan elektrik, 1 smartphone dan uang kontan Rp200.000,” katanya, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:  Selama April, Polres Cianjur Amankan 12 Orang Tersangka Pengedar Narkoba

Kata dia, dari interogasi, tersangka mengaku narkoba tersebut diperolehnya dari seorang pria di duga bandar berinisial F warga yang sama.