Daerah

Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap saat Duduk di Rumah

×

Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap saat Duduk di Rumah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pengedar narkoba asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara ditangkap Dari rumahnya di Dusun 3, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP R Gultom mengatakan, tersangka DH alias Gogon (40) merupakan pengedar narkoba yang masuk dalam target operasi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Kecelakaan Bus di Tol Serdang Bedagai, 2 Tewas dan 7 Luka-luka

“Tersangka ditangkap dari rumahnya dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,44 gram dan alat isap (bong),” katanya, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga:  Kemarin, 800 Kiai dan 1.211 Santri Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung

Dijelaskannya, penangkapan atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba dilakukan tersangka Gogon di wilayah Kecamatan Perbaungan. Atas informasi itu personil langsung melakukan pengejaran ke rumah tersangka.

Baca Juga:  Gedung Kantor PN Sei Rampah Resmi Dibangun Dengan Anggaran 32 Milyar

“Menangkapan tersangka atas informasi masyarakat dengan ditindaklanjuti personil satnarkoba,” ungkap R Gultom.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan