Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap saat Duduk di Rumah

Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pengedar narkoba asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara ditangkap Dari rumahnya di Dusun 3, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP R Gultom mengatakan, tersangka DH alias Gogon (40) merupakan pengedar narkoba yang masuk dalam target operasi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Pemkot Bogor Rotasi 496 Pejabat Struktural

“Tersangka ditangkap dari rumahnya dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,44 gram dan alat isap (bong),” katanya, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga:  Truk Tabrak Taxi di Serdang Bedagai, 1 Tewas dan 4 Orang Terluka

Dijelaskannya, penangkapan atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba dilakukan tersangka Gogon di wilayah Kecamatan Perbaungan. Atas informasi itu personil langsung melakukan pengejaran ke rumah tersangka.

Baca Juga:  Usai Latihan dari Gereja, Dua Bocah di Serdang Bedagai Tewas Terseret Arus Saluran Irigasi

“Menangkapan tersangka atas informasi masyarakat dengan ditindaklanjuti personil satnarkoba,” ungkap R Gultom.