Polresta Deli Serdang Amankan Lima Pria dan Barang Bukti Narkoba

Lima pria diamankan Polresta Deli Serdang dari Desa Pisang Pala. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | DELI SERDANG – Polresta Deli Serdang menggerebek sebuah lokasi diduga sabagai kampung narkoba di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (17/2/2022) sore.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Jadi Tukang Parkir di Pasar, Bongkar Praktik Japrem Capai Miliaran Per Tahun

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, penggerebekan di personil membentuk 2 tim di Dusun 4, Desa Pisang Pala.

Baca Juga:  Gus Menteri Terus Berupaya Wujudkan Arahan Presiden Joko Widodo

Dari pengegerekan itu, diamankan sebanyak 5 orang laki-laki dengan barang bukti narkoba jenis sabu.

“Penggerebekan di Desa Pisang Pala melibatkan 2 tim,” ucap Ginanjar.

Baca Juga:  Covid-19, Musim Hujan Hingga Banjir Menyerang, Perkuat Imun Tubuh Dengan Cara Ini

Kata dia, dari pengegerekan itu, polisi berhasil mengamankan 5 orang pria, yakni berinisial A (40) , ZB (36) dan RDP (16), ODI (47) dan S (16).