Daerah

Nurhayati Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kejari Kabupaten Cirebon Bilang Begini

×

Nurhayati Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kejari Kabupaten Cirebon Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Hutamrin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Foto : Abdul Rohman/JabarNews).

JABARNEWS | CIREBON – Terkait penetapan tersangka terhadap Nurhayati oleh aparat penegak hukum Polres Cirebon kota. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon buka suara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, mengatakan bahwa pihaknya memang memberikan petunjuk kepada penyidik untuk melakukan pendalaman terhadap Nurhayati. Bahkan memberikan petunjuk untuk menjadikan tersangka terhadap Nurhayati.

Baca Juga:  Masa Penahanan Yana Mulyana Diperpanjang Selama 40 Hari, Ini Kata KPK

“Kami tidak ada kata-kata penetapan tersangka, akan tetapi memberikan petunjuk kepada penyidik agar melakukan pendalaman,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Hutamrin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (21/2/2022)

Baca Juga:  Kisah Aisah Si Penderita Tumor Ganas yang Takut Diamputasi, Dinkes Cianjur Lakukan Langkah Ini

Ia juga menjelaskan bahwa Kejari tidak boleh melakukan intervensi dalam penetapan tersangka tersebut. Penetapan tersangka kepada Nurhayati, merupakan wewenang penyidik dari kepolisian.

Baca Juga:  Seluruh Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi, Sopir Truk Jadi Tersangka

“Jika penetapan tersangka oleh penyidik dianggap cacat hukum, maka kami sarankan Nurhayati agar menggugat pihak kepolisian lewat praperadilan,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan