Daerah

Nurhayati Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kejari Kabupaten Cirebon Bilang Begini

×

Nurhayati Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kejari Kabupaten Cirebon Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Hutamrin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Foto : Abdul Rohman/JabarNews).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Hutamrin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Foto : Abdul Rohman/JabarNews).

Masih dijelaskan Hutamrin bahwa perkara tersebut bermula dari adanya berkas dengan atas nama Supriyadi terdakwa Kepala Desa Citemu, Kecamatan Mundu, yang diduga melakukan korupsi dari tahun 2018-2020.

Baca Juga:  Dari Januari hingga Juni 2023, Disnakertrans Purwakarta Tangani 5 Kasus PMI Ilegal

“Dalam kasus ini, Nurhayati hanya sebagai saksi, karena selaku sebagai bendahara di Desa itu sendiri,” tuturnya.

Kemudian, lanjut Hutamrin berkas perkara yang dikirim oleh penyidik Polres Cirebon Kota ke Kejaksaan Kabupaten Cirebon pada bulan oktober 2021 kemarin. Namun, dikembalikan kembali pada bulan November 2021.

Baca Juga:  Menteri Pertanian Dua Kali Mangkir Panggilan KPK, Bagaimana Panggilan Ketiga?

“Pada tanggal 8 November kemarin, jaksa peneliti mengirimkan kembali berkas perkara tersebut ke penyidik, untuk melakukan pendalaman terhadap saksi Nurhayati,” tandasnya.(Arn)

Baca Juga:  Parah! Diduga Korupsi, Oknum Kades Sukatani Cianjur Ancam Teluh Warga
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan