Daerah

SMK di Purwakarta Tak Bisa Gelar PJJ 100 Persen, Ini Alasannya

×

SMK di Purwakarta Tak Bisa Gelar PJJ 100 Persen, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PTM 100 persen. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Adanya surat edaran bernomor 808/458/Cadisdik.Wil.IV yang ditandatangani Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah IV, Dinas Pendidikan Jawa Barat, H. Ai Nurhasan, seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Purwakarta kembali menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca Juga:  Soal Dugaan Korupsi DD Desa Pangkalan Purwakarta, Benni Irwan Bilang Begini

Sekertaris Forum Komunikasi Kepala Sekolah Menengah Kejuaraan Swasta (FKKSMKS) Kabupaten Purwakarta, Yayang Gilang Sonjaya, mengatakan, seluruh SMK swasta di Kabupaten Purwakarta mengikuti arahan dari Kepala KCD Wilayah IV, Dinas Pendidikan Jawa Barat.

“Mulai hari ini hingga tanggal 7 Maret 2022 mendatang kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan melalui Zoom Meeting atau pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” kata pria yang akrab disapa Gilang, pada Selasa, 22 Februari 2022.

Baca Juga:  Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Purwakarta Capai 733.927 Orang

Meski demikian, kata Gilang, PJJ tidak bisa dilaksanakan 100 persen, artinya hanya mata pelajaran teori saja yang bisa dilakukan secara daring. Sedangkan untuk mata pelajaran praktikum diserahkan kepada sekolah masing-masing.

Baca Juga:  Launching Samsore, Kasatlantas Polresta Bandung : Untuk Permudah Wajib Pajak

“Praktikum bisa tetap dilakukan dengan penerapan prokes yang ketat di setiap sekolah dan memperhatikan Jarak,” ucapnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan