Bahas per Pasal, Pansus VI DPRD Jabar Matangkan Raperda RTRWP

Rapat kerja dengan Tim Penyusun Dokumen Integrasi RXWP3K ke dalam RTRW Tahun 2022-2024. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat dan Ineu Purwadewi Sundari bersama Pansus VI DPRD Jabar melaksanakan rapat kerja dengan Tim Penyusun Dokumen Integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Tahun 2022-2024.

Baca Juga:  Sarah N’ Soul Rilis Lagu Mitos Atau Fakta? Terinspirasi dari Persepsi Masa Lampau

Rapat kerja tersebut membahas Pasal Per Pasal terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jabar tentang RTRW Tahun 2022-2024.

Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jabar Hasbullah Rahmad mengatakan, rapat kerja kali ini membahas terkait kerangka terlebih dahulu. Selanjutnya akan membahas secara detail terkait kebutuhan Raperda RTRWP ini secara matang.

Baca Juga:  Aura Kasih Ditunjuk Jadi Duta Pariwisata Bandung Barat, Ini Alasannya

“Ya kita hari ini baru membahas kerangka pembahasan mekanisme insyaallah besok pagi mulai start pembahasan tentang konsentran, naskah akademik, terus lanjut masalah pasal per pasal,” kata Hasbullah di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat Senin, (21/2/22).

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemerintah Perhatikan Insentif RT dan RW

Hasbullah berharap, target dalam pembahasan tersebut bisa tuntas dalam tiga hari kedepan.