Daerah

Bejat! Ayah di Depok Tega Setubuhi Anak Kandungnya

×

Bejat! Ayah di Depok Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | DEPOK – A (49) seorang ayang di Kota Depok diamankan polisi karena telah menyetubuhi anak kandungnya yang berumur 11 tahun. Akibat ulah bejat pelaku, korban mengalami trauma berat.

Baca Juga:  Desa Sukatani Disiapkan Untuk Menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba di Kabupaten Purwakarta

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Aksi bejat pelaku ini dipergoki oleh ibu korban.

Baca Juga:  Jadi Penopang Ekonomi Masyarakat Pegunungan, Kopi Asal Bandung Barat Tembus Pasar Dunia

Kemudian ibu korban bergegas melaporkan pelaku ke kantor polisi Polres Metro Depok pada Sabtu (26/2/2022). Polisi pun kemudian meringkus pelaku.

Baca Juga:  Minta Upah Naik, Buruh Geruduk dan Duduki Pemkab Cianjur

“laporannya diterima Sabtu sore kemarin,” katanya dikutip dari laman Pmjnews.com, Selasa (1/3/2022).

Yogen mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan untuk kemudian dilakukan proses penyelidikan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan