Bejat! Ayah di Depok Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | DEPOK – A (49) seorang ayang di Kota Depok diamankan polisi karena telah menyetubuhi anak kandungnya yang berumur 11 tahun. Akibat ulah bejat pelaku, korban mengalami trauma berat.

Baca Juga:  Komplotan Rampok Spesialis Bobol Sekolah Di Purwakarta Diringkus, Seorang Pelaku Didor Polisi

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Aksi bejat pelaku ini dipergoki oleh ibu korban.

Baca Juga:  DPRD Tebing Tinggi Minta Polisi Usut Tuntas Pelempar Bom Molotov ke Rumah Kepala BKD Agar Motifnya Terungkap

Kemudian ibu korban bergegas melaporkan pelaku ke kantor polisi Polres Metro Depok pada Sabtu (26/2/2022). Polisi pun kemudian meringkus pelaku.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Bandung Barat Terus Turun, Hengky Kurniawan Pastikan Tak Ada Zona Merah

“laporannya diterima Sabtu sore kemarin,” katanya dikutip dari laman Pmjnews.com, Selasa (1/3/2022).

Yogen mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan untuk kemudian dilakukan proses penyelidikan.