Nasional

Terkait Nurhayati, Bareskrim Polri Imbau Masyarakat Tidak Takut Laporkan Kasus Korupsi

×

Terkait Nurhayati, Bareskrim Polri Imbau Masyarakat Tidak Takut Laporkan Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Nurhayati. (Foto: Dodi/Jabarnews).

JABARNEWS | BANDUNG – Sosok perempuan bernama Nuhayati pernah viral pasca melaporkan adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

Nurhayati ditetapkan tersangka setelah ia mencoba membuka borok dugaan korupsi oleh oknum kepala desa di Cirebon.

Baca Juga:  Paket Pekerjaan Jalan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Siap Dilelangkan

Penetapan Nurhayati sebagai tersangka menuai sorotan banyak publik, hingga protes dan kritikan pun dilancarkan beberapa pihak sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pemberantasan kasus korupsi.

Baca Juga:  Surat Terbuka Komisioner KPAI untuk Nadim Makarim, Simak Isinya

Pasca kejadian tersebut, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo, menerangkan bahwa saat ini masyarakat diharapkan tidak perlu takut dalam melaporkan kasus dugaan korupsi.

Baca Juga:  Kolaborasi HIPMI Purwakarta dan Grab Bantu Petugas Medis

Menurutnya pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi telah diatur dengan Undang-Undang.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan