Daerah

Polres Bogor Bakal Kembalikan Puluhan Kendaraan Barang Bukti Curanmor ke Pemiliknya

×

Polres Bogor Bakal Kembalikan Puluhan Kendaraan Barang Bukti Curanmor ke Pemiliknya

Sebarkan artikel ini
Barang bukti kendaraan bermotor hasil sitaan Polres Bogor. (Foto: Dokumen Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor akan mengembalikan puluhan kendaraan bermotor yang merupakan hasil sitaan dari para pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curamor) yang berhasil dibekuk.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, untuk semenatara ada dua unit kendaraan yang dikembalikan kepada pemiliknya. Kendaraan yang dikembalikan yakni satu unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan jenis pickup.

Baca Juga:  Ini Jawaban Dedi Mulyadi Soal Hasil Survei Unggul Dalam Persepsi Kesukaan Publik

“Pengembalian kendaraan bermotor hasil curian kepada pemiliknya oleh Polisi sebagai wujud pelayanan prima sehingga Polisi semakin dipercaya masyarakat.” katanya dalam keterangan resminya, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Selasa 14 Juni 2022

Ia menyebutkan, ada sebanyak 55 kendaraan hasil sitaan dari tangan para pelaku Curanmor. Diimbau juga masyarakat yang merasa kendaraannya hilang bisa mendatangi Polres Bogor dengan membawa dokumen kendaraan.

Baca Juga:  Puncak Bogor Dipadati Wisatawan, Polisi Lakukan One Way dan Ganjil Genap

“Ada sebanyak 55 kendaraan bermotor yang disita dari para pelaku berupa 48 kendaraan roda dua dan tujuh kendaraan roda empat yang diamankan oleh Satreskrim,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan