Daerah

Polres Bogor Bakal Kembalikan Puluhan Kendaraan Barang Bukti Curanmor ke Pemiliknya

×

Polres Bogor Bakal Kembalikan Puluhan Kendaraan Barang Bukti Curanmor ke Pemiliknya

Sebarkan artikel ini
Barang bukti kendaraan bermotor hasil sitaan Polres Bogor. (Foto: Dokumen Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor akan mengembalikan puluhan kendaraan bermotor yang merupakan hasil sitaan dari para pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curamor) yang berhasil dibekuk.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, untuk semenatara ada dua unit kendaraan yang dikembalikan kepada pemiliknya. Kendaraan yang dikembalikan yakni satu unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan jenis pickup.

Baca Juga:  Polres Cianjur Berhasil Ungkap 22 Kasus Pencurian Kendaraan Motor

“Pengembalian kendaraan bermotor hasil curian kepada pemiliknya oleh Polisi sebagai wujud pelayanan prima sehingga Polisi semakin dipercaya masyarakat.” katanya dalam keterangan resminya, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga:  Polisi Masih Buru Pemilik Ladang Ganja di Gunung Guntur

Ia menyebutkan, ada sebanyak 55 kendaraan hasil sitaan dari tangan para pelaku Curanmor. Diimbau juga masyarakat yang merasa kendaraannya hilang bisa mendatangi Polres Bogor dengan membawa dokumen kendaraan.

Baca Juga:  Amankan Kawasan Rawan di Wilayah Industri, Polres Bogor Tangkap 40 Pelaku Premanisme

“Ada sebanyak 55 kendaraan bermotor yang disita dari para pelaku berupa 48 kendaraan roda dua dan tujuh kendaraan roda empat yang diamankan oleh Satreskrim,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan