Daerah

Polisi di Majalengka Tangkap Sembilan Tersangka Curanmor dan Traktor

×

Polisi di Majalengka Tangkap Sembilan Tersangka Curanmor dan Traktor

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengungkapan tersangka Curanmor. (Foto: Humas Polres Majalengka).

JABARNEWS | MAJALENGKA – Sebanyak sembilan orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Polres Majalengka selama Operasi Jaran Lodaya 2022 mulai 17-26 Februari 2022.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, sembilan tersangka yang ditangkap itu dari delapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap jajarannya saat Operasi Jaran Lodaya 2022.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Maksimalkan Kinerja Bhabinkamtibmas untuk Awasi PMK Hewan Ternak

“Selama Operasi Jaran Lodaya, kita berhasil mengamankan sembilan pelaku yang melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Majalengka,” kata Edwin di Majalengka, Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga:  Hingga Bulan Oktober 2022, Produksi Beras di Kuningan Capai 207 Ribu Ton

Dia menyebutkan, operasi tersebut digelar sejak 17 sampai dengan 26 Februari 2022. Sasaran operasi ini adalah pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Capaian Kinerja Polres Cianjur 2024: Penurunan Kriminalitas dan Keberhasilan Penanganan Kasus

“Selama berlangsungnya kegiatan itu, kita berhasil mengungkap 8 kasus di antaranya tujuh kasus curanmor dan satu kasus pencurian traktor dan mengamankan 9 orang tersangka,” tuturnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan