Soal Kelangkaan dan Mahalnya Minyak Goreng, Begini Penjelasan DKUPP Purwakarta

BPKN RI saat lakukan pemantauan minyak goreng di Pasar Modern di Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Soal Kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran, ditanggapi Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta.

Kepala Kepala DKUPP Kabupaten Purwakarta, Karliari Djuanda, mengatakan, pemerintah telah melaksanakan operasi pasar murah (OPM) minyak goreng sebanyak lima kali.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta bagikan sembako untuk sopir angkot dan Ojek

Kemudian, kata dia, juga membuka tempat komunikasi dengan komunitas yang membutuhkan minyak goreng seperti pelaku usaha mikro kecil.

“Jika ada pengaduan kelangkaan secara tertulis kita akan melakukan OPM,” ungkap Karliati, pada Kamis, 10 Maret 2022.

Baca Juga:  Lurah Tugu Akui Sulit Ungkap Sumber Limbah Busa di Kali Baru Depok, Berikut Penjelasannya

Disinggung para pedagang kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai HET, Karliati menyebut itu merupakan kewenangan kementerian mengenai distribusi minyak goreng.

Baca Juga:  Tarik Investasi Skala Besar, Ridwan Kamil Minta Pemkot Tasikmalaya Maksimalkan Konsep Ekonomi Tamu