JABARNEWS | BANDUNG – Masyarakat diminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar tidak memamerkan kekayaan ke publik. Permintaan ini dilayangkan Kang Emil sapaan akrabnya pasca Crazy Rich Doni Salmana ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan binary option.
Tak hanya itu, ia juga mewanti-wanti masyarakat untuk selalu mentaati aturan dalam meraih kekayaan. Jangan sampai, harta yang diraih berasal dari hal-hal yang melanggar hukum.
“Jadi, meraih ekonomi itu harus sesuai dengan aturan. Kadang-kadang kekayaan itu didapat dengan cara yang melanggar aturan,” ujarnya, Sabtu (12/3).
Dikutip dari laman jabar.suara.com, sebelumnya Doni Salmanan terancam pidana kurungan 20 tahun penjara atas kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex.
Ia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka, oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri usai diperiksa lebih dari 13 jam.