Usai Disidak DPRD Cianjur, Tambak Udang di Jayapura Cidaun Terancam Tidak dapat Beroperasi

Ilustrasi tambak udang. (Foto: tambakudangvaname.com).

JABARNEWS | CIANJUR – DPRD Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tambak udang di Desa Jayapura, Kecamatan Cidaun.

Dari hasil sidak, tambang udang tersebut terancam tidak dapat beroperasi karena tidak menempuh perizinan resmi.

Baca Juga:  Dukungan di Jabar Terus Mengalir, Ribuan santri di Karawang Deklarasikan Ganjar Pranowo Maju Pilpres 2024

Tak hanya itu, tambak udang juga berdiri di atas lahan sawah yang dialihfungsikan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Cianjur Jevernando mengatakan bahwa saat melakukan sidak, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan karena tambak udang sudah selesai dibangun dan segera beroperasi.

Baca Juga:  Perludem: Akhirnya Gerindra Gabung ke Pemerintahan Jokowi?

“Kami temukan alih fungsi lahan karena sebelumnya area persawahan produktif milik warga tanpa menempuh proses perizinan. Lokasi tambak merupakan sepadan pantai yang selama ini dijadikan lahan persawahan oleh warga setempat,” kata Jevernando di Cianjur, Minggu (13/3/2022).

Baca Juga:  Pemudik Disarankan Hindari Perjalanan Malam Hari di Jalur Utama Kabupaten Cianjur, Ini Alasannya