Duh! Tanpa Alasan yang Jelas, Sekolah Dasar di Cianjur Disegel Perusahaan

Ilustrasi Sekolah Dasar (SD) di Cianjur Disegel. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – DPRD Kabupaten Cianjur menemukan bahwa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cigombong, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, disegel tanpa alasan sejak selesai dibangun tahun 2019 lalu.

Anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Gerindra Abdul Karim mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi untuk memanggil jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur terkait penyegelan sekolah dasar tersebut.

Baca Juga:  Danau Laut Dendang di Serdang Bedagai Penuh Legenda Mistis, Jadi Daya Tarik Lokasi Wisata

“Akibat penyegelan itu, seratusan siswa tidak dapat menjalani proses belajar mengajar secara normal,” kata Abdul Karim di Cianjur, Senin (14/3/2022).

Baca Juga:  Cikao Park Diduga Alihkan Alur Sungai secara Ilegal, Terancam Pidana dan Denda Miliaran Rupiah

Dia menyampaikan bahwa pihaknya mendapat laporan adanya bangunan SDN di Desa Mekarmukti, disegel pihak perusahaan yang mengelola lahan tersebut.

“Kami diantar kepala desa setempat, untuk melihat bangunan yang sudah berdiri sejak tahun 2019, namun hingga saat ini, belum dapat digunakan karena disegel pihak perusahaan yang menguasai izin atas lahan atas nama PT Menara itu,” ucapnya.

Baca Juga:  Ini Awal Mula Siswa SD Tewas Tenggelam di Sungai Cikundul Cianjur