Daerah

Bolos Kerja 11 Bulan, Okum Guru di Kota Banjar Akhirnya Dipecat

×

Bolos Kerja 11 Bulan, Okum Guru di Kota Banjar Akhirnya Dipecat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gaji guru honorer di Kota Bogor belum dibayar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANJAR – Oknum guru yang bolos bekerja 11 bulan di Kota Banjar telah resmi dipecat.

Oknum guru yang berinisial Y dipecat setelah melewati proses pemeriksaan dan sidang disiplin.

Baca Juga:  Tak Terlihat Sejak Jumat, Pria di Kota Banjar Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar Kaswad mengatakan, oknum guru tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin ASN.

Baca Juga:  Warga di Kota Banjar Buru Tank Baja Peninggalan Belanda di Sungai Citanduy

Sehingga, terhitung sejak bulan Februari 2022 perempuan tersebut secara resmi diberhentikan.

“Sudah diberhentikan sejak bulan Februari 2022, karena yang bersangkutan sudah terbukti melakukan pelanggaran,” kata Kaswad, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga:  Tragedi di Sungai Ciliwung: Tim Gabungan Cari Bocah 13 Tahun yang Hanyut
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan