Daerah

Tanggapan Nurhayati Terkait Sidang Perdana Mantan Kuwu Citemu, Begini Katanya

×

Tanggapan Nurhayati Terkait Sidang Perdana Mantan Kuwu Citemu, Begini Katanya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Nurhayati. (Foto: Dodi/Jabarnews).

JABARNEWS | CIREBON – Mantan Kepala Urusan Keuangan (Kaur) Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati mengaku siap dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang menyeret atasannya yakni S Mantan kepala desa atau kuwu terkait kasus penyelewengan dana desa.

Baca Juga:  Gus Menteri: Bank Dunia Beri Dukungan Pembangunan Desa di Indonesia

“Katanya pihak S akan membawa nama saya di persidangan perdana, tapi saya tidak takut. Kita buktikan saja di persidangan,” katanya dikutip dari jabar.suara.com, Senin (21/3/2022).

Baca Juga:  Buruan! Ridwan Kamil Sediakan 1.500 Kemasan Minyak Goreng di Karawang, Harganya Murah

Ia juga mengaku tidak gentar meski dirinya akan dilibatkan oleh S dalam kasus tersebut. Pasalnya, hingga kini Nurhayati masih dalam perlindungan perlindungan LPSK.

“Saya masih komunikasi dengan LPSK. Mereka bahkan tanya kondisi saya sekarang menghadapi persidangan perdana,” ucapnya.

Baca Juga:  Heboh Kepala Desa di Cirebon Saweran di Kelab Malam, Pemprov Jabar Langsung Bereaksi

Nurhayati menjelaskan, pada sidang perdana yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Bandung, dirinya tidak akan datang. Mengingat, sidang hari ini beragendakan pembacaan tuntutan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan