Daerah

2 Orang Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap

×

2 Orang Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba di Pematangsiantar. (Foto: Ahmad/Jabarnews)

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar, Cardo Purba (33) ditangkap personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar saat duduk diatas motor di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Iwa Karniwa Hadapi Sidang Pekan Depan

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan tersangka Cardo atas infomasi masyarakat yang melihat seorang pria mencurigakan diatas motor di Jalan Sisingamangaraja.

“Polisi bergerak cepat mengamankan tersangka berikut barang bukti 1 paket narkoba seberat 0,38 gram dan 1 smartphone,’ katanya, Senin (21/3/2022)

Baca Juga:  Sidang Kasus Rp 100 M: Strategi Manipulasi Window Dressing, Bisa Menyeret Pelapor ke Jerat Hukum!

Kata dia, hasil interogasi, Cardo mengaku narkoba tersebut didapatnya dari seorang pengedar, Roni (32). Dasar pengakuan tersebut, polisi berhasil meringkus tersangka Roni di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

Baca Juga:  Polisi Medan Selidiki Kasus Siswa SD Korban Perundungan dan Penganiayaan Kakak Kelas

“Dari tersangka Roni disita 7 paket narkoba seberat 1,76 gram, 2 timbangan elektrik dan 1 smartphone,” ungkap Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan