2 Orang Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap

pengedar narkoba di Pematangsiantar. (Foto: Ahmad/Jabarnews)

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar, Cardo Purba (33) ditangkap personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar saat duduk diatas motor di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Resmi Menjabat Wali Kota Bandung Sampai September 2023, Ini Profil Yana Mulyana

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan tersangka Cardo atas infomasi masyarakat yang melihat seorang pria mencurigakan diatas motor di Jalan Sisingamangaraja.

“Polisi bergerak cepat mengamankan tersangka berikut barang bukti 1 paket narkoba seberat 0,38 gram dan 1 smartphone,’ katanya, Senin (21/3/2022)

Baca Juga:  Takut Di Razia, Sejumlah Kafe Remang-remang di Serdang Bedagai Pilih Tutup Selama Ramadan

Kata dia, hasil interogasi, Cardo mengaku narkoba tersebut didapatnya dari seorang pengedar, Roni (32). Dasar pengakuan tersebut, polisi berhasil meringkus tersangka Roni di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

Baca Juga:  Lima Orang Ditahan Polisi Terkait Acara 'Bungkus Night'

“Dari tersangka Roni disita 7 paket narkoba seberat 1,76 gram, 2 timbangan elektrik dan 1 smartphone,” ungkap Rusdi.