JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi yang akan mendaftar sebagai calon anggota Bintara Polri 2022-2023, ada baiknya terlebih dahulu menyiapkan sejumlah persyaratannya.
Baca Juga: Ingin Anaknya Jadi Polwan, Warga di Karawang Malah Ditipu Rp1,6 Miliar, Waspadai Modusnya
Persyaratan tersebut, nanti akan diserahkan langsung ke panitia penerimaan Bintara Polri. Ada 15 berkas syarat yang harus dipersiapkan.
Dikutip dari kesatu.co melansir dari lama penerimaan.polri.go.id berikut Berkas Pendaftaran Bintara Polri 2022 yang mesti dipersiakan:
1. Surat Permohonan Menjadi Anggota Polri
2. Foto Copy (FC) dan Legalisir Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir.