Daerah

Duh! 12 Orang di Pangandaran Alami Gangguan Jiwa Akibat Narkoba

×

Duh! 12 Orang di Pangandaran Alami Gangguan Jiwa Akibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran mencatat, jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di tahun 2022 mencapai 765 orang, 12 diantaranya akibat narkoba.

Baca Juga:  Lapas Ciamis Pindahkan 49 Narapidana ke Garut, Ini Penyebabnya

Pengawas Penyakit Tidak Menular, Dinkes Pangandaran Rina Veryani mengatakan, jumlah ODGJ yang mencapai ratusan, 12 di antaranya mengalami gangguan kejiwaan akibat narkoba.

“Ada 12 orang mengalami gangguan kejiwaan akibat narkoba, mereka berasal dari kalangan mapan secara ekonomi dan pendidikan,” kata Rina dikutip dari HR-Online, Jumat(25/3/2022).

Baca Juga:  Beraksi Saat Idul Fitri, Empat Kurir Narkoba Diciduk Polresta Bandung

Berdasarkan penelusuran, mereka yang berpendidikan tinggi dan mengalami gangguan kejiwaan, rata-rata sebelumnya berada di lingkungan kota besar.

“Mereka berada di kota besar ada yang kerja dan kuliah,” katanya.

Baca Juga:  Konsumsi Narkoba, ASN di Kabupaten Cirebon Ditangkap Polisi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan