Daerah

Duh! 12 Orang di Pangandaran Alami Gangguan Jiwa Akibat Narkoba

×

Duh! 12 Orang di Pangandaran Alami Gangguan Jiwa Akibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran mencatat, jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di tahun 2022 mencapai 765 orang, 12 diantaranya akibat narkoba.

Baca Juga:  2 Faktor Penting Pencegahan Narkoba

Pengawas Penyakit Tidak Menular, Dinkes Pangandaran Rina Veryani mengatakan, jumlah ODGJ yang mencapai ratusan, 12 di antaranya mengalami gangguan kejiwaan akibat narkoba.

“Ada 12 orang mengalami gangguan kejiwaan akibat narkoba, mereka berasal dari kalangan mapan secara ekonomi dan pendidikan,” kata Rina dikutip dari HR-Online, Jumat(25/3/2022).

Baca Juga:  Gantikan Ema Sumarna Jadi Plh Sekda Kota Bandung, Inilah Sosok Hikmat Ginanjar

Berdasarkan penelusuran, mereka yang berpendidikan tinggi dan mengalami gangguan kejiwaan, rata-rata sebelumnya berada di lingkungan kota besar.

“Mereka berada di kota besar ada yang kerja dan kuliah,” katanya.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran PMK di Purwakarta, Polsek Bojong Lakukan Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan