JABARNEWS | JAKARTA – Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans membuat konten pornografi sudah berlangsung selam 1 tahun. Dea meraup hingga Rp 20 juta perbulannya dari konten pornografi yang dijualnya di OnlyFans.
“Penghasilannya untuk satu bulan Rp15-20 juta,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Auliansyah menyebutkan Dea mengaku uang penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Dalam kasus ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti mulai dari lingerie warna merah, lingerie warna hijau motif bunga hingga pakaian cosplay pelayan.