Polda Metro Jaya Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Lagi

JABARNEWS │ JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengaku bakal memerintahkan penyidik untuk menjemput paksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri jika kembali mangkir dalam pemeriksaan berikutnya.

Baca Juga:  VIDEO: Kekayaan Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang Terjerat OTT KPK di Jumat Keramat

Hal itu dikatakan Irjen Karyoto menanggapi soal Firli Bahuri yang meminta penundaan pemeriksaan hari ini terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasam terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga:  Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Dilaporkan ke Polisi Buntut Pernyataan Polri Tak Netral

Menurut Karyoto, jika memang Firli kembali mangkir pemeriksaan setelah dijadwalkan ulang, maka terpaksa bakal dilakukan penjemputan paksa.

Seperti diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya sempat melakukan pemanggilan terhadap Firli Bahuri. Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan tertentu. Simak selengkapnya melalui tayangan video JMN Channel. (red)

Baca Juga:  Video: RSUD Bandung Kiwari Kebakaran, Sejumlah Pasien Berhasil Dievakuasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News