Kasus Pemerasan Oknum BPK Jabar, Satu Ruangan di BPKD Kabupaten Bekasi Disegel

Ilustrasi Sekolah Dasar (SD) di Cianjur Disegel. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BEKASI – Kejaksaan Negeri Bekasi menyegel satu ruangan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Kamis (31/3/2022). Pasalnya ruangan tersebut dijadikan tempat kerja sementara oleh oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat yang menjadi terduga pelaku pemerasan.

Baca Juga:  Bapemperda DPRD Jabar Laporkan Tuduhan Permainan Perda RPJMD ke BK

Kasipidsus Kejari Kabupaten Bekasi Hatmoko membenarkan penyegelan ruang tersebut. Namun ia belum bisa menjelaskan secara rinci tujuan dari penyegelan tersebut.

“Nanti ya mas, kita informasikan lebih lanjut, koordinasi dulu ke Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Barat,” ujaranya, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga:  Sangar saat Memeras Sopir Elf, Preman di Garut Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Meski demikan, ia menyebutkan pihaknya telah melakukan penggeledahan itu terkait penangkapan terhadap dua oknum pegawai BPK Provinsi Jawa Barat APS dan HF.

Baca Juga:  Pengendara Motor Asal Karawang Tewas Tertimpa Pohon di Jalan Tangkuban Parahu, Polisi Bilang Begini

Melansir dari jabar.suara.com, penggeledahan berlangsung pukul 10.30 WIB selama satu jam lebih oleh tim penyidik kejaksaan. Pada penggeledahan itu, personel kepolisian serta petugas pengamanan dalam (Pamdal) Gedung Bupati Bekasi mendampingi.