Daerah

Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia Asal Tanjugbalai Ditangkap

×

Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia Asal Tanjugbalai Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TANJUNG BALAI – Seorang pria penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal berinisial SN alias Gojek (39) ditangkap dari rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Pinang Baris Kelurahan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Ada Empat Kasus Perdagangan Orang di Cirebon, Korban Kebanyakan Tetangga Tersangka

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetio mengatakan, Tersangka SN alias Gojek ditangkap, Kamis (31/3/2022), lalu atas kasus penyalur PMI ilegal.

Baca Juga:  Videonya Diunggah Mahfud MD, Bareskrim Polri Turunkan Tim Telusuri TKW Asal Cianjur di Arab Saudi

“Tersangka ditangkap terkait diamankannya 75 PMI ilegal akan berangkat ke Malaysia di Jalan Es, Kota Tanjungbalai bulan Februari lalu,” ucapnya.

Baca Juga:  Sebanyak 20 Calon PMI Gagal ke Malaysia, Diamankan di Tanjung Balai

Kata dia, tersangka terlibat sebagai penyalur PMI ilegal sesuai dari keterangan sejumlah pekerja migran yang di periksa penyidik.

Hasil pemeriksaan ditemukan fakta, tersangka sebagai penyalur.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan