Daerah

Awas! Nunggak Bayar PDAM di Purwakarta, Bakal Didatangi Polisi dan Jaksa

×

Awas! Nunggak Bayar PDAM di Purwakarta, Bakal Didatangi Polisi dan Jaksa

Sebarkan artikel ini
PDAM Purwakarta
Kantor PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta. (Foto: Facebook/PDAM Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) akan menindak tegas para pelanggan air yang nunggak membayar tagihan dengan cara melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) Polisi, Jaksa, dan Pemda.

Baca Juga:  Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global, Herdiat Sunarya Minta Masyarakat Manfaatkan Lahan Terlantar di Ciamis

Nantinya para APH tersebut akan mendatangi rumah pelanggan air PDAM yang nunggak untuk melakukan penagihan.

Hal tersebut dilakukan karena adanya tunggakan dari para pelanggan atau konsumen PDAM hingga mencapai empat bulan lebih. Akibatnya PDAM seringkali mengalami kerugian hingga miriaran rupiah.

Baca Juga:  Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir dan Kernet Alami Patah Tulang

Atas hal itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika langsung mengintruksikan kepada para direksi PDAM agar segera melakukan pembenahan.

Berdasarkan keterangan dari Direktur Keuangan (Dirkeu) PDAM, Sartika Tirta Dewi mengatakan, tunggakan para pelanggan (piutang) mencapai 7 miliar.

Baca Juga:  Harlah Satu Abad NU di Purwakarta, Anne Ratna Mustika Terima Pusaka dari Pagar Nusa
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan