Pelaku Pencurian Warung di Nyalindung Sukabumi Diringkus

Polisi mengamankan pelaku pencurian di wilayah Nyalindung, Sukabumi. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)

JABARNEWS | SUKABUMI – Polsek Nyalindung Polres Sukabumi mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial J (25), Selasa (5/4/2022). Sebelumnya, pelaku sempat mendapat hadiah bogem dari warga sekitar.

Baca Juga:  Berhasil Ditangkap, Dua Pelaku Pengeroyokan Wartawan Sukabumi Terancam 5 Tahun Penjara

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pelaku bersama seorang temannya kepergok warga sedang membawa barang ke dalam sebuah mobil di Kampung Cijangkar RT 03/08 Desa Cijangkar Kecamatan Nyalindung.

Baca Juga:  Longsor Terjang Tiga Kampung di Palabuhanratu Sukabumi, Dampaknya Tutupi Akses Jalan

Warga sempat curiga dengan gerak gerik para pelaku, kemudian warga mendekati tetapi para pelaku malah membentak warga yang menghampirinya.

“Karena warga curiga maka pelaku langsung ditangkap namun satu teman pelaku berhasil melarikan diri,” katanya, Selasa (05/04/2022).

Baca Juga:  Seorang Pria Tewas Tertimpa Longsor di Cibadak Sukabumi

“Warga sempat emosi dan menghakimi pelaku lalu merusak kendaraan pelaku,” tambahnya.