JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar menyebutkan bahwa seluruh anggota kepolisian tidak diperbolehkan membawa senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa para mahasiswa pada Senin (11/4/20222).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hal tersebut merupakan instruksi dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
Pasalnya, lanjut dia, kini polisi menghindari sikap represif dalam mengamankan aksi unjuk rasa.
“Polri menegaskan bahwa dalam mengamankan aksi unjuk rasa, anggota Polisi tidak diperbolehkan membawa senjata api,” kata Ibrahim di Bandung, Minggu (10/4/2022).
Dia menjelaskan bahwa walaupun dalam standar operasional prosedur (SOP) untuk mengamankan aksi unjuk rasa, terbagi ke beberapa tahapan zona tingkat keamanan, tetapi tembakan senjata tetap tidak diperbolehkan.