Nasional

Kementerian Perindustrian Temukan Penyelewengan 78 Ton Migor Curah Saat Sidak ke Cipete

×

Kementerian Perindustrian Temukan Penyelewengan 78 Ton Migor Curah Saat Sidak ke Cipete

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Minyak Goreng. (istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Perindustrian bersama Satgas Pangan Polri membongkar praktik penyelewengan minyak goreng curah sebanyak 78 ton dari distributor di Cipete, Jakarta Selatan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menerangkan, kasus ini terbongkar berkat hasil inspeksi mendadak. Menurutnya, hal seperti ini yang menyebabkan minyak goreng curah sulit di pasaran.

Baca Juga:  Pengelolaan Potensi Penghasilan dari Perikanan di Karawang Belum Maksimal, Ini Alasannya

“Ini menyebabkan subsidi harga minyak goreng curah tidak tersalurkan dengan tepat, padahal ada dana publik di sini,” katanya, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga:  Diakhir Kepengurusan, Hipmi Jabar Komitmen Kembangkan Pengusaha Daerah Agar Bisa Bersaing dan Naik Level

Agus memperingatkan para distributor agar patuh pada regulasi program penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022.

Baca Juga:  Ini Program Menarik Akhir Tahun Khusus UMKM, Bisa Dapat Pinjaman Bunga Ringan

“Kalau masih ada distributor yang menyimpang, kami ingatkan agar berhenti. Kepatuhan sangat penting, karena ini adalah upaya pemerintah untuk masyarakat dan UMKM agar bisa mendapatkan Minyak Goreng Curah bersubsidi,” katanya melansir dari pmjnews.com.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan