Transaksi di Warung Kopi Bandar Narkoba Tanjungbalai Ditangkap TNI AL, Barang Bukti 3 Kilo Sabu

Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS I TANJUNGBALAI – TNI Angkatan Laut berhasil menangkap seorang bandar narkoba saat melakukan transaksi narkoba di sebuah warung kopi di Jalan Sudirman, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Polisi di Indramayu Kembali Ringkus Pengedar Sabu, Begini Kronologinya

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Danlanal TBA) Letkol Laut (P) Aan P.T Sebayang mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial C (47) warga Kota Tanjung Balai saat akan melakukan transaksi di warung kopi.

Baca Juga:  Satpol PP Purwakarta Tertibkan APK Yang Menempel Di Angkot

“Dari pelaku disita narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram,” katanya, Minggu (24/4/2022).

Dijelaskannya, penangkapan bermula dari petugas gabungan TNI AL yang mendapatkan informasi intelijen TNI AL akan adanya penyelundupan Narkoba jenis Sabu dari Malaysia melalui jalur laut.

Baca Juga:  Jaringan Peredaran Pil Ekstasi Tanjungbalai Digulung, Pemasoknya Anak di Bawah Umur

“Penangkapan pelaku yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu di Tanjungbalai merupakan analisa laporan intelijen yang ditindaklanjuti oleh personel Lanal TBA,” ungkap Sibayang.