Daerah

Transaksi di Warung Kopi Bandar Narkoba Tanjungbalai Ditangkap TNI AL, Barang Bukti 3 Kilo Sabu

×

Transaksi di Warung Kopi Bandar Narkoba Tanjungbalai Ditangkap TNI AL, Barang Bukti 3 Kilo Sabu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS I TANJUNGBALAI – TNI Angkatan Laut berhasil menangkap seorang bandar narkoba saat melakukan transaksi narkoba di sebuah warung kopi di Jalan Sudirman, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Farhan Pastikan Harga Bahan Pokok di Kota Bandung Terkendali dan Stok Aman

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Danlanal TBA) Letkol Laut (P) Aan P.T Sebayang mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial C (47) warga Kota Tanjung Balai saat akan melakukan transaksi di warung kopi.

Baca Juga:  Terdesak Masalah ekonomi, Seorang IRT di Tanjungbalai Nekat Curi Cincin Emas

“Dari pelaku disita narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram,” katanya, Minggu (24/4/2022).

Dijelaskannya, penangkapan bermula dari petugas gabungan TNI AL yang mendapatkan informasi intelijen TNI AL akan adanya penyelundupan Narkoba jenis Sabu dari Malaysia melalui jalur laut.

Baca Juga:  Beckham Putra Nugraha Minta Doa dari Bobotoh Persib

“Penangkapan pelaku yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu di Tanjungbalai merupakan analisa laporan intelijen yang ditindaklanjuti oleh personel Lanal TBA,” ungkap Sibayang.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan