Daerah

Transaksi di Warung Kopi Bandar Narkoba Tanjungbalai Ditangkap TNI AL, Barang Bukti 3 Kilo Sabu

×

Transaksi di Warung Kopi Bandar Narkoba Tanjungbalai Ditangkap TNI AL, Barang Bukti 3 Kilo Sabu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS I TANJUNGBALAI – TNI Angkatan Laut berhasil menangkap seorang bandar narkoba saat melakukan transaksi narkoba di sebuah warung kopi di Jalan Sudirman, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Hujan Deras Picu Banjir, Longsor, dan Pergerakan Tanah di Ciamis

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Danlanal TBA) Letkol Laut (P) Aan P.T Sebayang mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial C (47) warga Kota Tanjung Balai saat akan melakukan transaksi di warung kopi.

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Berlakukan WFH Menyusul Tiga Kepala Dinas Positif Covid-19

“Dari pelaku disita narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram,” katanya, Minggu (24/4/2022).

Dijelaskannya, penangkapan bermula dari petugas gabungan TNI AL yang mendapatkan informasi intelijen TNI AL akan adanya penyelundupan Narkoba jenis Sabu dari Malaysia melalui jalur laut.

Baca Juga:  Target Vaksin Booster di Kota Bandung Nyaris Sempurna

“Penangkapan pelaku yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu di Tanjungbalai merupakan analisa laporan intelijen yang ditindaklanjuti oleh personel Lanal TBA,” ungkap Sibayang.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan