Transaksi di Warung Kopi Bandar Narkoba Tanjungbalai Ditangkap TNI AL, Barang Bukti 3 Kilo Sabu

Ilustrasi – Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

Terpisah, Panglima Komado Armada I (Poarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan “Penangkapan pelaku yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu di Tanjung Balai Asahan Sumut ini merupakan analisa laporan intelijen yang ditindaklanjuti oleh personel Lanal TBA.

“Ini merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di dan atau lewat laut termasuk penyelundupan narkoba ini” Lanjutnya.

Baca Juga:  Asik Nunggu Pembeli, Pengedar Ganja Asal Kota Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Dia menambahkan, terhadap perairan-perairan rawan yang menjadi jalur penyelundupan khususnya narkoba, TNI AL meningkatkan intensitas kehadiran KRI dan KAL yang merupakan implementasi arah kebijakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut. TNI AL khususnya Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional.

Baca Juga:  Dua Orang Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Polisi di Tanjungbalai

“Tersangka C beserta barang bukti selanjutnya dilimpahkan Pomal Lanal TBA ke Polres Tanjung Balai untuk proses lebih lanjut dan atas perbuatannya diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Menggangu dan Berisik, Polres Purwakarta Terus Lakukan Penertiban Knalpot Brong