Kisah Pilu Korban Begal, Tak Bisa Klaim BPJS, Terpaksa Bayar Pengobatan Sendiri

Ilustrasi kasus pembegalan warga. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | BOGOR – Kisah pilu dialami MF. Pemuda berusia 21 tahun asal Bogor ini menjadi korban begal saat mencari makan sahur bersama rekannya.

Pada peristiwa yang terjadi di Jalan Veteran III, Kecamatan Ciawi pada tanggal 21 April 2022 tersebut, MF mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian tangan kanan dan kedua kakinya.

Baca Juga:  Wisatawan Serbu Puncak Bogor, Polisi Berlakukan One Way Pecah Kepadatan Arus Lalin

Ia pun lalu menceritakan bahwa biaya pengobatan luka akibat begal tersebut harus dia tanggung sendiri. MF mengaku sempat mengajukan biaya berobat kepada BPJS Kesehatan, tapi tak bisa.

Baca Juga:  Siap Hadapi Pilkada Purwakarta 2024, PKB dan NasDem Mulai Jajaki Koalisi

“(Biaya) Sendiri, tadinya mau pakai BPJS tapi gak bisa,” kata MF saat ditemui di kediamannya, Minggu (24/4).

Berdasarkan keterangan petugas, kata MF, luka-luka korban pembegalan tidak tercover BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Bomber Persib Belum Cetak Gol, Ini Tanggapan Robert Rene Alberts

“Alasannya kalau (luka karena) begal gak bisa diklaim, kalau sakit baru (bisa diklaim),” ujar MF menirukan penjelasan petugas BPJS.