Dua Mantan Murid Bobol Rumah Gurunya, Kerugian Capai Rp18,3 Juta

Ilustrasi kasus pencurian di Bekasi
Ilustrasi aksi pencurian rumah kontrakan di Bekasi. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | BONDOWOSO  –  Dua pemuda berinisial MA (25) dan G (28) berhasil ditangkap polisi tak lama usai keduanya melakukan aksi pencurian.

Mirisnya, rumah yang menjadi sasaran kedua pelaku merupakan milik Marem Isnawati, yang tak lain adalah gurunya sewaktu masih duduk di bangku sekolah dasar(SD).

Baca Juga:  Pertumbuhan Ekonomi Jatim Triwulan II 2022 Tertinggi se-Pulau Jawa, Jabar Posisi Ketiga

Di rumah yang beralamat di Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, itu kedua pelaku berhasil mengambil jam tangan bermerk, sejumlah pakaian, sepatu, seprai, dan tas kulit.

Baca Juga:  Duh! Sambil Bawa Balita, Emak-emak di Purwakarta Nekat Maling di Konter HP

Kerugian akibat pencurian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian materi hingga Rp 18,3 juta.

Dilansir dari Kompas.com, kedua pelaku melakukan pencuriannya pada tanggal 10 April 2021 lalu sekiatr pukul 01.30 WIB. Di rumah itu, rupanya korban yang tinggal sendiri.

Baca Juga:  Pasca Gempa 2017, SD Puspamulya Tasik Tak Kunjung Direnovasi

Saat pelaku tengah melancarkan aksinya, korban sempat terbangun karena mendengar suara barang jatuh.