Biadab! Seorang Ayah di Tasikmalaya Gagahi Anak Kandungnya Selama Empat Tahun

Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: TribunNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Aksi biadab seorang ayah yang menggarap alias menggagahi anak kandungnya di Tasikmalaya akhirnya terungkap.

EJ (58) yang berstatus duda ternyata sudah 4 tahun mencabuli anak kandungnya sendiri saat berusia 9 tahun.

Baca Juga:  Tak Hanya Perundungan, Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual pada Anak di Kabupaten Tasikmalaya Sangat Tinggi

Saat ini anak kandung yang dicabuli EJ sudah berusia 14 tahun. Selama itu tidak ada yang tahu korban digagahi ayah kandungnya.

Baca Juga:  Berguru Transparansi Kepada DKM

EJ sendiri selalu mengancam anaknya jika berani melaporkan aksi kejinya itu. EJ mengancam tidak akan mengusus korban.

Namun korban akhirnya melaporkan perbuatan keji ayahnya kepada kerabatnya, lantaran sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku.

Baca Juga:  Fakta Baru Kasus Pencabulan Ayah di Tasikmalaya: Kesepian Bercerai dari Istri, Anak Kandung Pun Digarap