JABARNEWS | TASIKMALAYA – Aksi biadab seorang ayah yang menggarap alias menggagahi anak kandungnya di Tasikmalaya akhirnya terungkap.
EJ (58) yang berstatus duda ternyata sudah 4 tahun mencabuli anak kandungnya sendiri saat berusia 9 tahun.
Saat ini anak kandung yang dicabuli EJ sudah berusia 14 tahun. Selama itu tidak ada yang tahu korban digagahi ayah kandungnya.
EJ sendiri selalu mengancam anaknya jika berani melaporkan aksi kejinya itu. EJ mengancam tidak akan mengusus korban.
Namun korban akhirnya melaporkan perbuatan keji ayahnya kepada kerabatnya, lantaran sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku.