Perbaiki Tata Kelola dan Regulasi, FOZ Gagas Badan Zakat Indonesia

Forum Zakat menggelar Uji Publik Naskah Akademik dan RUU Tentang Pengelolaan Zakat di UPT TIK UIN Syarif Hidayatullah, Rabu (20/4/2022). (Foto: FOZ).

JABARNEWS | BANDUNG – Forum Zakat (FOZ) menggagas Badan Zakat Indonesia untuk mendorong perbaikan tata kelola dan regulasi zakat.

Ketua Bidang II Advokasi FOZ Arif R Haryono mengatakan bahwa pihaknya telah mendorong reformasi tata kelola zakat melalui perubahan regulasi.

Baca Juga:  Dana Desa untuk Padat Karya, Tidak Boleh Dipihak Ketigakan

“UU Pengelolaan Zakat ini menjadi perhatian kita bersama selaku pegiat zakat, kita sadari bahwa UU Zakat tersebut memiliki banyak kekurangan yang perlu diperbaiki,” kata Arif dalam keterangan yang diterima, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga:  Gebrakan Nyata Erick Thohir Ajak Ahok dan Sandi Uno Pimpin BUMN

Adapun proses penyusunan usulan telah dimulai dari tiga tahun lalu, dari kaji empirik hingga penyusunan naskah akademik dan draft usulan perubahan UU Pengelolaan Zakat.

Baca Juga:  Peran Lembaga Zakat dalam Bantu Korban Gempa Turki dan Suriah Diapresiasi Pemerintah

“Kami telah meminta masukan dari ahli, dan kini kami meminta masukan dari publik. Agar dokumen yang diusulkan tidak hanya mumpuni dari sisi akademik, juga kuat dari aspek sosiologis,” tuturnya.