Nasional

Setelah THR Lebaran, Kini PNS Menunggu Gaji ke-13 Cair, Ini Jadwal Pencairannya

×

Setelah THR Lebaran, Kini PNS Menunggu Gaji ke-13 Cair, Ini Jadwal Pencairannya

Sebarkan artikel ini
Jadwal pencairan gaji ke-13 PNS. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Tunjangan Hari Raya (THR) sudah diterima para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Kini mereka tinggal menunggu pencairan gaji ke-13.

Sebelumnya pemerintah sendiri sudah menetapkan waktu pencairan gaji ke-13 bagi para PNS. Lalu kapan tepatnya pencairan gaji ke-13 tersebut?

Baca Juga:  Lakoni Debutnya, Ardi Sempat Panik

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebelumnya sudah mengatakan gaji ke-13 bakal cair paling cepat dilakukan bulan Juli mendatang.

“Untuk gaji ke-13 baru akan dibayarkan pada bulan Juli yang akan datang,” papar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers THR dan Gaji 13, Sabtu (16/4) lalu.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Pilih Hadiri Workshop daripada Antar Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU

Hal ini juga ditegaskan di dalam aturan yang diteken Presiden Joko Widodo. Tepatnya, pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Baca Juga:  Kecil Kemungkinan Diangkat Jadi PNS, Komisi II DPR RI Jelaskan Nasib Tenaga Honorer Usai Dihapus

Dalam pasal 12 ayat 1 beleid tersebut, dijelaskan gaji ke-13 paling cepat akan dibayar pada bulan Juli. Meskipun, tidak menutup kemungkinan akan dibayarkan setelah bulan Juli.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan