Kemenag Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji Tahun 2022 

Jemaah haji
Para calon jemaah haji Indonesia berangkat ke tanah suci saat sebelum pandemi Covid-19. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Daftar nama para calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat pada tahun 2022 telah dirilis Kementerian Agama (Kemenag).

Para calon jemaah haji yang telah terdata diminta segera melakukan konfirmasi  ke bank tempat mendaftar.

Baca Juga:  Samijo Sukabumi Gelar Aksi Baksos Bersih-bersih Masjid

“Saya minta, jemaah haji yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” ujar Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief dalam siaran pers yang diterima, Senin (9/5/2022).

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-23 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

Masih menurut Hilman, para calon jemaah haji yang telah terdaftar diberi tenggat waktu untuk melakun proses konfirmasi hingga tanggal 20 Mei 2022 mendatang.

Baca Juga:  Kemenag akan Gelar Rukyatul Hilal Penentuan Awal Zulhijah di 86 Titik

Daftar jemaah haji yang berhak berangkat tahun 2022 tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.