Ragam

Kolonel Priyanto Minta Dihukum Ringan, Ungkap Operasi Seroja di Timor-Timur

×

Kolonel Priyanto Minta Dihukum Ringan, Ungkap Operasi Seroja di Timor-Timur

Sebarkan artikel ini
Sidang militer di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana sejoli Handi dan Salsa, Kolonel TNI Priyanto kembali menjadi sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (10/5).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa tersebut, Kolonel TNI Priyanto meminta majelis hakim tinggi militer menjatuhkan vonis ringan kepada dirinya.

Baca Juga:  Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Cacar Monyet, Begini Deretan Gejalanya

Ia pun mengungapkan sejumlah alasan. Salah satunya yaitu dedikasi dirinya yang terlibat dan mendapat tanda jasa dalam Operasi Seroja di Timor-timur.

Baca Juga:  Polresta Bandung Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Remaja di Si Jalak Harupat

“Kiranya mohon kepada majelis hakim berkenan pula dapat mempertimbangkan hal-hal yang menyangkut diri terdakwa, antara lain terdakwa pernah mempertaruhkan jiwa raganya untuk NKRI melaksanakan tugas operasi di Timor-timor,” ujar kuasa hukum Kolonel TNI Priyanto, Letda Aleksander Sitepu.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keuangan 20 Mei 2022, Pemilik Rasi Bintang Leo dan Virgo

Aleksander juga memohon hakim membebaskan Priyanto dari dakwaan kesatu primair tentang pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan dakwaan kedua alternatif pertama tentang penculikan (Pasal 328 KUHP).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan