Antisipasi Lonjakan Wisatawan Pada Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap Kembali Berlaku di Puncak Bogor

Ilustrasi kebijakan ganjil genap di kawasan puncak Bogor. (Foto: bogordaily.net)

JABARNEWS | BOGOR – Rekayasa lalu lintas ganjil genap kembali diberlakukan di kawasan Puncak Bogor selama libur panjang Hari Raya Waisak. Ganjil genap berlaku hingga Senin (16/5/2022) nanti.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto mengatakan, pemberlakuan ganjil genap ini guna memecah kepadatan selama libur panjang Hari Raya Waisak. Mengingat kawasan Puncak kerap diserbu wisatawan ketika libur panjang.

Baca Juga:  Pemkot Depok Naikan Tarif Pelayanan Puskesmas, Ini Daftar Tarif Barunya

“Ganjil genap dilakukan sampai hari Senin,” ujarnya, Jumat (13/5/2022).

Selanjutnya, berkenaan sistem rekayasa satu arah atau oneway masih bersifat situasuonal. Bila terjadi kepadatan, maka oneway bakal diberlakukan baik dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.

Baca Juga:  Heboh Bayi Tertukar di RS Santosa Bogor, Bagaimana Bisa Terjadi?

“Melihat situasi arus kendaraannya kalau meriah kita laksanakan oneway. Kita juga sudah siapkan 80 personel di sepanjang Jalur Puncak,” tuturnya.

Baca Juga:  Sebanyak 62 Narapidana di Jabar dapat Remisi Waisak, Ini Pertimbangannya