Daerah

Bawa Sabu Setengah Kilo, 2 Warga Serdang Bedagai Ditangkap

×

Bawa Sabu Setengah Kilo, 2 Warga Serdang Bedagai Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba asal Serdang Bedagai ditangkap.(Foto: istimewa)

JABARNEWS I ASAHAN – Dua orang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 513,94 gram dari salah satu hotel di Kota Tebing Tinggi.

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, kedua tersangka berinisial AN (19) warga Jalan Sudirman, Gang Camelia, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul dan DSP alia Neo (38) warga Jalan Perjuangan Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  1 dari 5 Pelaku Penyelundupan Sabu di Pangandaran Ternyata WNA

“Dari kedua tersangka disita barang bukti 5 plastik besar berisi narkoba jenis sabu seberat 513,94 gram dan 2 smartphone,” katanya, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Gagalkan Aksi Percobaan Tawuran, 9 Remaja Diamankan

Dijelaskannya, penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan dari penangkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Kedua tersangka ditangkap saat berada di salah satu hotel di Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Targetkan Investasi Capai Rp6,8 Triliun di Tahun 2023

“Pengakuan tersangka baru pertama kali mengedarkan narkoba jenis sabu, kasusnya masih dalam pengembangan,” terang Charles.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan